05 May 2019 · 5.073 dibaca · Hal terkait Batal Puasa
LADUNI.ID, ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, atau karena onani, kemudia belum madi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah. Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.
Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, BUKAN alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras, sebagaimana keterangan di: Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan
Belum Mandi Ketika masuk Waktu Subuh
Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang yang hendak shalat a
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+