Hukum Kuda untuk Konsumsi
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Pertanyaan titipan, mohon penjelasan dan 'ibarotnya ! bagaimana hukumnya mengkonsumsi daging kuda ? Dan sah kah dibuat qurban ? Sebelum dan sesudahnya terimakasih, monggo.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp585.000
Rp30.500
Rp133.500
Rp956.160
Memuat Komentar ...