06 May 2019 ยท 17.754 dibaca · Hukum umum/ Kisah terkait berhubungan dengan hewan
PERTANYAAN :
Apa hukum ngebiri kambing ? kalau uda ada di dokumen mohon link'nya saja. Matur nuwun.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Apa hukum ngebiri kambing ? Hukumnya BOLEH apabila demi kemaslahatan, semisal karena lebih menguntungkan sehingga kambing lebih gemuk, atau untuk meminimalisir kerugian. DALIL :
ุนููู ุงูุจูู ุฑูุงููุนู ุฑุถ ููุงูู: ุถูุญููู ุฑูุณููููู ุงูููู ุต ุจูููุจูุดููููู ุงูู ูููุญููููู ู ูููุฌูููุกููููู ุฎูุตูููููููู. ุงุญู ุฏ ูู ููู ุงูุงูุทุงุฑ 5: 135
Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah berqurban dua ekor kambing kibasy yang bagus yang dikebiri”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 135].
Apabila mengebiri kambing tersebut bukan karena demi kemaslahatan maka hukumnya HARAM. DALIL : Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
ุนู ุงุจู ุนู ุฑ ูุงู : ููู ุฑุณูู ุงููู - ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ุนู ุฎุตุงุก ุงูุฎูู ูุงูุจูุงุฆู
'AN IBNI 'UMAR QAALA NAHAA RASUULULLAAH SHALLALLAAHU 'ALAIHI WAS
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+