Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum umum/ Kisah terkait berhubungan dengan hewan

Hukum Binatang yang Serupa Manusia

07 May 2019 · 3.398 dibaca · Hukum umum/ Kisah terkait berhubungan dengan hewan

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Maaf mau tanya : kalau ada bayi yang lahir dari binatang, jika sudah besar bernasab ke siapa- ? Lihat di youtube bayi ne, adakah itu hasil hubungan dengan manusia- ?

JAWABAN :

Wa'alaikumussalaam. Kemungkinan itu lahir antara kerbau sama kerbau tapi jadinya manusia.

وَأَمَّا مُتَوَلِّدٌ بَيْنَ شَاتَيْنِ مَثَلًا وَهُوَ عَلَى صُورَةِ الْآدَمِيِّ فَطَاهِرٌ وَيَجُوزُ ذَبْحُهُ وَأَكْلُهُ, وَإِنْ صَارَ خَطِيبًا وَإِمَامًا.

Dan adapun anak yang dilahirkan dari antara 2 kambing misalnya, dan anak yang dilahirkan tersebut berbentuk bentuk manusia maka hukumnya suci, dan diperbolehkan menyembelihnya dan memakannya, walaupun dia menjadi khotib dan imam. [Hasyiyah Al-Bujairimi 'Alal Khothib - Maktabah Al-Marji'ul Akbar ].

Kalau anak yang berwujud manusia tersebut hasil dari kerbau dan kerbau maka bin kerbau / tidak punya nasab pada manusia, tapi kalau hasil dari hubungan manusia dan kerbau maka bernasab kepada bapaknya / yang menyetubuhi kerbau tersebut.

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →