Hukum Kura-Kura untuk Konsumsi
PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Saya mau bertanya, daging kura-kura itu halal atau haram ? Sewaktu belum tahu dia memakan daging itu, terus hukumnya apa ? makasih.
JAWABAN :
Wa 'alaykum salam. Daging kura adalah haram, sewaktu tidak tahu hukumnya tidak apa-apa. Memakan daging kura-kura menurut Qoul Al-Ashah hukumnya haram. Dalam Qoul Rojih pun mengkonsumsi daging kura-kura hukumnya haram. Wallohu a'lam.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp125.100
Rp824.000
Rp679.000
Rp720.000
Memuat Komentar ...