Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Mengupas Makna Shiyam dan Shoum

07 May 2019 · 3.926 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID - QS. Al-Baqarah/2: 183 adalah dalil yang paling sering dikutip dalam pembahasan puasa. Di antara kandungan ayat tersebut terdapat dua kata kunci. Pertama, perintah puasa itu sendiri. Kedua, tujuan disyariatkannya puasa. Terkait puasa, al-Qur’an menggunakan dua redaksi yaitu shiyâm dan shaum. Kata shiyâm muncul sebanyak 8 kali dalam al-Qur’an, tersebar di beberapa surat. Sementara kata shaum hanya muncul sekali dalam QS. Maryam/19: 26. Jika shiyâm merujuk kepada perintah meninggalkan makan minum dan hubungan suami-isteri, shaum justru diawali dengan perintah makan dan minum. Perhatikan QS. Maryam/19: 26:
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: Sungguh aku telah bernazar puasa untuk Allah Yang Maha Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”

Puasa jenis pertama (shiyâm) adalah puasa syariat yaitu menahan barang masuk ke dalam mulut berupa makan minum. Puasa jenis kedua (shaum), sebagaimana dilakukan Siti Mary

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →