Hukum Memisahkan Hewan dari Induknya

 
Hukum Memisahkan Hewan dari Induknya

PERTANYAAN :

SALAM, Pertanyaan titipan bagaimana HUKUMNYA MEMISAHKAN ANAK AYAM YANG BARU NETAS DARI INDUKNYA DENGAN CARA DIKOMBONG ( kandang kecil khusus anak ayam yang baru netas biasanya dikasih lampu 5-10 watt sebagai penghangat ) ? kasus ini terjadi dengan temen, ketika ayamnya netas dia buat kombong untuk anaknya, tapi malah induknya bingung petok-petok terus. Memang secara bisnis lebih menguntungkan yang dipisah, induk bisa bertelur lagi ± 40 hari tapi yang tidak dipisah bisa 3 bulan baru bisa bertelur, di sisi lain kan ada maqolah : Sopo wonge sing ga welas karo mahluk nang bumi mongko penghuni langit ora welas karo dirinya. SuWuN.

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Boleh memisah ayam dari induknya sekira anak ayam tersebut bisa hidup dengan tanpa induk seperti diberi lampu dan dikasih makan. Boleh memisahkan anak ayam dari induknya apabila anak ayam tersebut diberi makan, dirawat, disusui, dan sebagainya, tapi makruh memisahkannya dalam keadaan masih menyusu.

- I'anatut Tholibin :

.ويجوز تفريق ولد البهيمة إن استغنى عن أمه بلبن أو غيره لكن يكره في الرضيع. قوله أو غيره أى غير لبن كعلف. إعانة الطالبين ٣/٢٣

- Mughnil Mukhtaj :

ﻣﻐﻨﻲ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺝ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﺹ394 :ﻭﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﺘﻔﺮﻳﻖ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﻡ ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ ﺣﺘﻰ ﻳﻤﻴﺰ , ﻭﻓﻲﻗﻮﻝ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﻠﻎ , ﻭﺇﺫﺍ ﻓﺮﻕ ﺑﺒﻴﻊ ﺃﻭ ﻫﺒﺔ ﺑﻄﻼ ﻓﻲﺍﻷﻇﻬﺮ .)ﻭﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﺘﻔﺮﻳﻖ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﻡ( ﺍﻟﺮﻗﻴﻘﺔ )ﻭﺍﻟﻮﻟﺪ(ﺍﻟﺮﻗﻴﻖ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ...

Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.

Masuk ke Laduni