Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum terkait Membunuh Hewan

Hukum Membunuh Semut Sulaiman

08 May 2019 ยท 2.581 dibaca · Hukum terkait Membunuh Hewan

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Bolehlah kita memakan : katak, keong mas, bekicot, belut, kura-kura. & hewan apa saja yang dilarang untuk kita bunuh ? terimakasih atas jawabannya.

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya. Di antaranya yang disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata : “Sesungguhnya Nabi SAW melarang dari membunuh empat jenis hewan; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurod.” [HR. Abu Daud]. Semut yang dilarang dibunuh semut sulaiman. Semut besar yang tidak mau mengigit, keterangan di Kasyifah : Haram membunuh semut sulaiman yaitu semut besar karena tidak menyakiti. Wallohu a'lam.

- Kasyifatus Sajaa :

ูƒุงุดูุฉ ุงู„ุณุฌุง ุดุฑุญ ุณููŠู†ุฉ ุงู„ู†ุฌุง ุตุญู€ ูฃูฅ

ูˆูŠุญุฑู… ู‚ุชู„ ุงู„ู†ู…ู„ ุงู„ุณู„ูŠู…ุงู†ูŠ ูˆู‡ูˆ ุงู„ูƒุจูŠุฑ ู„ุงู†ุชูุงุก ุฃุฐุงู‡

{ูุฑุน}ูŠุณู† ู‚ุชู„ ุงู„ู…ุคุฐูŠุงุช ุฃูŠ ุงู„ุชูŠ ุชุคุฐูŠ ุจุทุจุนู‡ุง ูƒุงู„ููˆุงุณู‚ ุงู„ุฎู…ุณ ูˆู‡ูŠ ุงู„ุชูŠ ูƒุซุฑ ุฎุจุซู‡ุง ูˆุฅูŠุฐุงุคู‡ุง ุ› ุงู„ุบุฑุงุจ

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →