08 May 2019 ยท 2.581 dibaca · Hukum terkait Membunuh Hewan
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Bolehlah kita memakan : katak, keong mas, bekicot, belut, kura-kura. & hewan apa saja yang dilarang untuk kita bunuh ? terimakasih atas jawabannya.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya. Di antaranya yang disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata : “Sesungguhnya Nabi SAW melarang dari membunuh empat jenis hewan; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurod.” [HR. Abu Daud]. Semut yang dilarang dibunuh semut sulaiman. Semut besar yang tidak mau mengigit, keterangan di Kasyifah : Haram membunuh semut sulaiman yaitu semut besar karena tidak menyakiti. Wallohu a'lam.
- Kasyifatus Sajaa :
ูุงุดูุฉ ุงูุณุฌุง ุดุฑุญ ุณูููุฉ ุงููุฌุง ุตุญู ูฃูฅ
ููุญุฑู ูุชู ุงููู ู ุงูุณููู ุงูู ููู ุงููุจูุฑ ูุงูุชูุงุก ุฃุฐุงู
{ูุฑุน}ูุณู ูุชู ุงูู ุคุฐูุงุช ุฃู ุงูุชู ุชุคุฐู ุจุทุจุนูุง ูุงูููุงุณู ุงูุฎู ุณ ููู ุงูุชู ูุซุฑ ุฎุจุซูุง ูุฅูุฐุงุคูุง ุ ุงูุบุฑุงุจ
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+