Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum terkait Mengkonsumsi

Hukum Kelelawar untuk Konsumsi

08 May 2019 ยท 2.929 dibaca · Hukum terkait Mengkonsumsi

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. KALONG (kelelawar besar). Bagaimana hukumnya makan KALONG ? 

JAWABAN :

Wa alaikumus salaam warohmatulloh. Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh. Yang menyatakan haram memakan kelelawar adalah ulama Hambali dan Syafi’iyah.Pendapat yang tepat dalam masalah ini, kelelawar haram dimakan karena dilarang untuk dibunuh sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

ุนู† ุนูŽุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุนูŽู…ู’ุฑูˆ ุŒ ุฃู†ู‡ ู‚ุงู„ : ู„ุงูŽ ุชู‚ุชู„ูˆุง ุงู„ุถูุงุฏุน ูุฅู† ู†ู‚ูŠู‚ู‡ุง ุชุณุจูŠุญ ุŒ ูˆู„ุง ุชู‚ุชู„ูˆุง ุงู„ุฎูุงุด ูุฅู†ู‡ ู„ู…ุง ุฎุฑุจ ุจูŠุช ุงู„ู…ู‚ุฏุณ ู‚ุงู„ : ูŠุง ุฑุจ ุณู„ุทู†ูŠ ุนู„ู‰ ุงู„ุจุญุฑ ุญุชู‰ ุฃุบุฑู‚ู‡ู…

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata,“Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata :‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka”. (HR. Al Baihaqi).

Dalam Al-K

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →