Hukum Melepas Burung Tetangga

 
Hukum Melepas Burung Tetangga

PERTANYAAN :

Assalaamu 'alaikum wr.wb. Burung kabur. Ada seseorang yang dengan sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar lewat pintu sangkar yang terbuka tersebut kemudian pergi entah kemana. Pertanyaan : Apakah orang yang membuka sangkar berkewajiban menanggung hilangnya burung tersebut ? 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN