Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum terkait Mengkonsumsi

Hukum Naga untuk Dikonsumsi

09 May 2019 Β· 5.786 dibaca · Hukum terkait Mengkonsumsi

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Izin bertanya yai : Apa hukum makan daging naga ? Sekalian Ibarotnya.. Terima kasih.

JAWABAN :

Wa alaikumus salaam warohmatulloh. Naga termasuk jenis ular yang paling besar, nama kuniyahnya adalah abu mirdas, naga juga termasuk jenis ikan / hewan air. Imam al qozwaini dalam kitab ajaibul makhluqot mengatakan bahwa naga lebih buruk daripada ikan hiu, di mulut naga terdapat banyak taring seperti mata tumbak.naga sangat panjang seperti pohon kurma yang lemas, matanya merah seperti darah, mulutnya lebar , matanya bercahaya dan memakan banyak hewan-hewan, hewan darat maupun laut pada takut padanya, ketika dia bergerak maka laut berguncang sebab kekuatannya.pada awalnya naga adalah ular darat yang memakan hewan-hewan daratan, ketika telah terjadi banyak kerusakan yang diakibatkannya maka malaikat melemparkannya ke lautan kemduian dia juga merusak hewan-hewan lautan, kemudian badannya menjadi besar, lalu Allah mengutus malaikat untuk membawa da

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →