Syarat Mustahiqqin dan Muzakki
Syarat Mustahiqqin dan Muzakki
Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiqqin)
Mustahiqqin atau al-ashnaf al-tsamaniyah (delapan golongan yang berhak menerima zakat) di atas harus memenuhi tiga syarat; 1. Islam. 2. Bukan orang yang wajib dinafaqahi oleh orang lain bila atas nama fakir miskin. 3. Bukan dari golongan Bani Hasyim dan Muththalib, karena mereka telah mendapat bagian dari khumus al-khumus. Sebagian ulama dari berbagai madzhab ada yang memperbolehkan memberikan zakat kepada Bani Hasyim dan Bani Muththalib untuk masa-masa sekarang, karena khumus al-khumus sudah tidak ada lagi.(lihat Bughiyah al-Mustarsyidin)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp510.930
Rp399.500
Rp279.000
Rp57.500
Memuat Komentar ...