09 May 2019 · 2.456 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Dalam rangka menyambut Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang telah menerbitkan Pengumuman. Wali murid bisa mengecek langsung di laman (website) resmi Dindik; https://diknas.malangkota.go.id/ppdb-tahun-pelajaran-20192020/.
Dalam jadwal pelaksanaan PPDB TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2019/2020, dijelaskan pelaksanaan PPDB dimulai tanggal 13 - 15 Mei 2019 di masing-masing sekolah yang dituju.
Terdapat hal khusus dari PPDB tahun ini, Pemerintah Kota Malang menetapkan sistem zonasi bagi siswa yang melanjutkan pendidikannya. Tampaknya pemerintah ingin meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswa di Kota Malang.
Proses pelaksanaannya, khusus PPDB tingkat SMP dikategorikan dalam 3 jalur pendaftaran. Jalur pertama bagi siswa berprestasi dengan alokasi 5 persen. Jalur kedua bagi siswa pindah tugas orangtua atau wali dengan alokasi 5 persen. Ketiga, jalur zonasi dengan alokasi 90 persen.
Bagi siswa yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi, harus membuktikan se
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+