10 May 2019 ยท 2.186 dibaca · Hal terkait Batal Puasa
LADUNI.ID - Gusi yang berdarah setelah cabut gigi atau sikatan tidak membatalkan puasa:
ูุนูู ุนู ุฏู ุงููุซุฉ ุงูุฐู ูุฌุฑู ุฏุงุฆู ุง ุฃู ุบุงูุจุง ููุง ูููู ุบุณู ูู ู ููู ุดูุฉ
Darah di gusi yang terus atau sering mengalir tidak apa-apa (tidak membatalkan puasa jika tertelan bersama air ludah), dan orangnya tidak dipaksa untuk membasuh mulutnya karena faktor kesulitan (Bughyah 111)
Suntikan bius ke gusi juga tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam perut (gambar kitab Qulyubi).
Sementara mencabut gigi bisa membatalkan puasa jika setelah dica