Berlandaskan Kitab Fathul Qarib, Mbah Wahab Menyarankan Bung Karno untuk Mengusir Belanda dari Papua
Laduni.ID, Jakarta - Beberapa perundingan yang diadakan untuk menyelesaikan Irian Barat (saat ini sudah disebut Papua) selalu gagal, akhirnya Bung Karno menghubungi Kyai Wahab di Jombang. "Penyambung Lidah Rakyat" tersebut menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat. Kyai Wahab menjawab tegas, bahwa hukumnya adalah sama dengan orang yang "ghasab."
“Apa artinya ghasab, kyai?” tanya Bung Karno.
“Ghasab itu istihqaqu maalil ghair bighairi idznihi. Artinya menguasai hak milik orang lain tanpa izin," terang Kyai Wahab.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp48.575
Rp90.300
Rp206.250
Rp296.000
Memuat Komentar ...