Berlandaskan Kitab Fathul Qarib, Mbah Wahab Menyarankan Bung Karno untuk Mengusir Belanda dari Papua

Laduni.ID, Jakarta - Beberapa perundingan yang diadakan untuk menyelesaikan Irian Barat (saat ini sudah disebut Papua) selalu gagal, akhirnya Bung Karno menghubungi Kyai Wahab di Jombang. "Penyambung Lidah Rakyat" tersebut menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat. Kyai Wahab menjawab tegas, bahwa hukumnya adalah sama dengan orang yang "ghasab."
“Apa artinya ghasab, kyai?” tanya Bung Karno.
“Ghasab itu istihqaqu maalil ghair bighairi idznihi. Artinya menguasai hak milik orang lain tanpa izin," terang Kyai Wahab.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...