14 May 2019 Β· 3.908 dibaca · Artikel Keagamaan
Oleh AHMAD MUNTAHA AM
LADUNI.ID, Jakarta - Suatu hari waktu siang di bulan Ramadhan, orang-orang sowan kepada Ibn Sirin (w.110 H), generasi ulama tabiin yang terkenal multidisipiner, pakar tafsir, hadits, fikih, penafsir mimpi yang jitu sekaligus sosok sufi yang Zuhud. Seakan terperangah, mereka justru melihat Ibn Sirin sedang menyantap hidangan dan tidak berpuasa.
Sejurus kemudian Ibn Sirin menjelaskan, bahwa ia tidak berpuasa karena jari-jemarinya sakit.
Demikianlah penafsiran frasa 'faman kana minkum maridhan' Al-Baqarah 184, pokok sakit, apapun sakitnya, termasuk uzur yang membolehkan orang tidak berpuasa Ramadhan. Sebagaimana penafsiran semacam ini juga disampaikan oleh Al Hasan Al Basri (w. 110 H), ulama besar Ahlussunah wal Jamaah generasi tabiin asal kota Bashrah.
Kendati begitu, penafsiran kedua tokoh tabiin itu tidak populer dalam lingkungan mayoritas ulama yang mensyaratkan sakit yang dapat menjadi uzur tidak berpuasa Ramadhan adalah sakit yang membahayakan jiwa, menambah parah sak
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+