Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Iptek & Pendidikan

Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

14 May 2019 · 3.030 dibaca · Iptek & Pendidikan

LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.

"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).

Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.

Dijelaskan, madrasah tidak memakai aturan zonasi sebagaimana sekolah negeri yang diatur dalam permendikbud. Sedang madrasah negeri sudah menyelesaikan proses PPDBnya yaitu MIN, MTs Negeri 1 dan 2 dan MAN 1 dan 2.

Kepala Kemenag Kota Malang, M Zaini menambahkan bahwa madrasah negeri di Malang Peminatnya dari seluruh indonesia, terutama MA. Istilahnya, jadi jujugan peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia.

Dijelaskan Sutrisno, tahun ini juga ada tambahan pendidikan karakter yang bisa diaplikasikan ke semua mata pelajaran di madrasah. Y

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →