Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru
LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.
"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).
Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp137.000
Rp252.000
Rp299.000
Rp148.500
Memuat Komentar ...