Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

 
Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.

"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).

Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.

Dijelaskan, madrasah tidak memakai aturan zonasi sebagaimana sekolah negeri yang diatur dalam permendikbud. Sedang madrasah negeri sudah menyelesaikan proses PPDBnya yaitu MIN, MTs Negeri 1 dan 2 dan MAN 1 dan 2.

Kepala Kemenag Kota Malang, M Zaini menambahkan bahwa madrasah negeri di Malang Peminatnya dari seluruh indonesia, terutama MA. Istilahnya, jadi jujugan peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia.

Dijelaskan Sutrisno, tahun ini juga ada tambahan pendidikan karakter yang bisa diaplikasikan ke semua mata pelajaran di madrasah. Yaitu karakter Islam dan Rahmatan lil alamin selain siap menghadapi era revolusi industri 4.0.

"Jadi peserta didik tidak berjalan ke kiri atau kanan. Namun di tengahnya," kata dia.

Sedang untuk RA/TA, ada tambahan pendidikan karakter bagaimana berterima kasih dan minta maaf.

"Gurunya sudah simulasi agar bisa mengajarkan kepada siswanya," kata dia.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN