Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

 
Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.

"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).

Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.