Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru

LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.
"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).
Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...