Sesuai Juknis, PPDB Madrasah Swasta Boleh Sampai Tahun Ajaran Baru
LADUNI.ID, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Sutrisno menyatakan madrasah swasta boleh melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai tahun ajaran baru nanti sesuai juknis.
"Namun beberapa madrasah swasta sudah terpenuhi pagunya," jelas Sutrisno, Senin (13/5/2019).
Ia menyebut seperti MI Attaroqqie, MI Khadijah dan MI Hasyim Asyari dan beberapa madrasah lainnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp61.568
Rp69.000
Rp170.000
Rp60.720
Memuat Komentar ...