Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sejarah

Tahun 767 M: Tahun Kelahiran Imam Syafi'i, Tokoh Sentral dalam Sejarah Hukum Islam

15 May 2019 · 4.694 dibaca · Sejarah

Laduni.ID, Jakarta - Imam Syafi'i, yang lahir di Gaza, Palestina, pada tahun 150 H/767 M, merupakan salah satu tokoh paling terkenal dalam dunia Islam. Namanya diabadikan sebagai salah satu dari empat mazhab besar dalam fikih, yaitu Mazhab Syafi'i, yang diikuti oleh mayoritas umat Muslim di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Dalam tradisi Sunni, Imam Syafi'i dihormati sebagai pionir dalam penyusunan teori hukum Islam atau Ushul Al-Fiqh, yang sering disamakan dengan peran Aristoteles dalam pengembangan logika.

Mazhab Syafi'i dikenal dengan pendekatannya yang moderat, yang menggabungkan dua aliran pemikiran fikih: tradisionalis dan rasionalis. Uniknya, Imam Syafi'i memiliki dua fase dalam perkembangan pemikirannya yang dikenal sebagai Qaul Qadim (pandangan lama) dan Qaul Jadid (pandangan baru).

Qaul Qadim merujuk pada pandangan-pandangan yang dihasilkannya saat berada di Baghdad, Irak, sementara Qaul Jadid adalah pandangan-pandangannya yang muncul ketika ia pindah ke Mesir.

Perbedaan antara dua fase ini sering

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →