20 May 2019 · 6.946 dibaca · Tarawih
LADUNI. ID, SHALAT -Shalat Tarawih terjadi perbedaan pendapat dalam masyarakat. Tentu saja ini timbulnya kontroversial dalam masyarakat.
Sebagian masyarakat ada yang mengerjakan delapan rakaaat juga ada yang 20 rakaat. Mereka yang mengerjakan tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist yang dipaparkan dalan kitab “Al-Muwatha’”. Disebutkan dari Imam Malik dari Yazid bin Rumman, beliau mengatakan : “Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, al-Muwatha, hal: 138).
Dalam Mazhab Imam Syafi’I sebagai mazhab mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesi juga berpendapat shalat Tarawih jumlahnya 20 rakaat plus 3 rakaat witir.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Sayuthi dalam kitab “al-Hawi lil Fatawa”berbunyi : “Madzbab kita (Syafi’iyah) menyatakan : salat Taawih itu dijalankan 20 rakaat. Ini berdasarkan pada hadist nabi yang diriwayatkan Imam Baihaqi dengan sanad shabih, dari Saib bin Yasid, ia menga
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+