Shalat Tarawih 20 Rakaat Berdasarkan Hadis dan Ijma'

 
Shalat Tarawih 20 Rakaat Berdasarkan Hadis dan Ijma'

LADUNI. ID, SHALAT -Shalat Tarawih terjadi perbedaan pendapat dalam masyarakat.  Tentu saja ini timbulnya kontroversial dalam masyarakat.

Sebagian masyarakat ada yang mengerjakan delapan rakaaat juga ada yang 20 rakaat. Mereka  yang mengerjakan tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist yang dipaparkan dalan kitab “Al-Muwatha’”. Disebutkan dari Imam Malik dari Yazid bin Rumman, beliau mengatakan : “Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, al-Muwatha, hal: 138). 

Dalam Mazhab Imam Syafi’I sebagai mazhab mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesi juga berpendapat shalat Tarawih jumlahnya 20 rakaat plus 3 rakaat witir.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN