20 May 2019 · 2.149 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Hudiyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa bakal meluncurkan sistem PPDB SMA/SMK negeri se Jawa Timur untuk tahun ajaran 2019/2020.
Aturan sistem PPDB tersebut akan menjadi acuan aturan PPDB SMA/SMK negeri se Jawa Timur.
Terkait sistem yang diputuskan, Hudiyono menegaskan bahwa sistem PPDB Jatim bakal tetap mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2019 yang mengatur ketat soal zonasi.
Sebab sebagaimana diketahui bahwa Pemprov Jawa Timur mendapat teguran saat kemarin sempat memutuskan aturan PPDB yang keluar dari acuan Permendikbud.
Hudiyono mengatakan, "Tetap menggunakan aturan 90 persen zonasi, dan 10 persen di luar zonasi. Nah, tapi di 90 persen itu diurai lagi untuk mengakomodir nilai UN, warga tidak mampu, dan juga yang murni menggunakan jarak,".
Dimana dari 90 persen aturan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+