Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Rekomendasi Bawaslu Kepada KPU

20 May 2019 · 1.771 dibaca · Internasional

LADUNI.ID, Rekomendasi hitung ulang yang diterbitkan Bawaslu Surabaya membikin heboh jagat perpolitikan di Jakarta. KPU pun langsung turun tangan. Kemarin (22/4) mereka menyatakan bahwa rekomendasi hitung ulang tersebut tidak berlaku di semua tempat pemungutan suara (TPS). Dasarnya adalah surat Bawaslu yang dikirimkan ke KPU kemarin.

Rekomendasi Bawaslu Surabaya yang diterima KPU kemarin berbeda dengan yang dikeluarkan sebelum rapat Minggu malam (21/4). “Bukan semuanya diperintahkan penghitungan suara ulang,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di kantor KPU kemarin.

Syarat penghitungan suara ulang dalam surat yang dikirim Bawaslu memiliki beberapa tahap. Dimulai dari pembetulan C1 berhologram bila ada kesalahan penjumlahan. Bila ada ketidaksesuaian di formulir C1 berhologram, formulir C1 plano dibuka sebagai pembanding.

Bila setelah dibuka ada selisih antara formulir C1 berhologram dan C1 plano, formulir C7 yang memuat daftar hadir pemilih dibuka untuk membandingkannya. Barulah bila pada tiga formulir itu terdapat selisih, dila

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →