3 Ulama Terkemuka Arab Saudi Divonis Hukuman Mati

 
3 Ulama Terkemuka Arab Saudi Divonis Hukuman Mati

LADUNI.ID, Riyadh - Tiga ulama terkemuka di Arab Saudi akan dieksekusi mati setelah bulan Suci Ramadan, laporan Otoritas Arab Saudi, ketiga ulama yang divonis mati adalah Sheikh Salman al-Ouda, Sheikh Awad al-Qarnio dan Ali al-Omari

Ketiga ulama yang dilaporkan akan divonis mati itu, saat ini sedang menanti persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh. Semula persidangan itu dijadwalkan digelar pada 1 Mei lalu, namun ditunda tanpa jadwal lebih lanjut.

"Mereka (Saudi-red) tidak akan menunggu untuk mengeksekusi orang-orang ini begitu vonis mati dijatuhkan," tutur seorang sumber yang dikutip Middle East Eye.

Dikutip dari Press TV, Rabu (22/5/2019), informasi soal rencana eksekusi mati ini disampaikan oleh dua sumber pemerintah Saudi yang dikutip oleh outlet media online, Middle East Eye, yang berkantor di London, Inggris.

Press TV melaporkan bahwa laporan ini muncul saat operasi tegas yang dilancarkan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman terhadap ulama-ulama dan intelektual muslim semakin meluas di wilayah Saudi.

Dilaporkan bahwa otoritas Saudi menahan Ouda itu sejak 7 September 2017 lalu. Disebutkan juga bahwa Ouda ditahan di dalam sel isolasi tanpa dakwaan maupun persidangan lebih dulu. Tidak hanya itu, keluarga Ouda juga dilaporkan mendapat larangan bepergian.
Ouda disebut sebagai Asisten Sekjen Serikat Cendekiawan Muslim Internasional, yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh otoritas Saudi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN