'Taliban Amerika' Lindh Dibebaskan dari Penjara AS di Tengah Kehawatiran Teroris Global

 
'Taliban Amerika' Lindh Dibebaskan dari Penjara AS di Tengah Kehawatiran Teroris Global

LADUNI.ID, Lindh, sekarang 38, meninggalkan penjara di Terre Haute, Indiana, Kamis pagi. Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun setelah mengaku bersalah pada tahun 2002 dengan tuduhan memasok layanan kepada Taliban dan membawa bahan peledak selama komisi kejahatan.

John Walker Lindh, orang Amerika yang ditangkap di Afghanistan pada tahun 2001 yang berjuang untuk Taliban, dibebaskan lebih awal dari penjara federal pada hari Kamis setelah menjalani 17 tahun, kata Biro Penjara Federal.

Lindh, yang berusia 20 tahun ketika dia ditangkap, dibebaskan di tengah kekhawatiran tentang rehabilitasinya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN