Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

'Taliban Amerika' Lindh Dibebaskan dari Penjara AS di Tengah Kehawatiran Teroris Global

24 May 2019 · 1.705 dibaca · Internasional

LADUNI.ID, Lindh, sekarang 38, meninggalkan penjara di Terre Haute, Indiana, Kamis pagi. Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun setelah mengaku bersalah pada tahun 2002 dengan tuduhan memasok layanan kepada Taliban dan membawa bahan peledak selama komisi kejahatan.

John Walker Lindh, orang Amerika yang ditangkap di Afghanistan pada tahun 2001 yang berjuang untuk Taliban, dibebaskan lebih awal dari penjara federal pada hari Kamis setelah menjalani 17 tahun, kata Biro Penjara Federal.

Lindh, yang berusia 20 tahun ketika dia ditangkap, dibebaskan di tengah kekhawatiran tentang rehabilitasinya.

Lindh adalah di antara lusinan tahanan yang akan dibebaskan selama beberapa tahun ke depan setelah ditangkap di Irak dan Afghanistan dan dihukum karena kejahatan terkait terorisme setelah serangan terhadap Amerika Serikat oleh Al Qaeda pada 11 September 2001.

Pembebasannya menimbulkan keberatan dari pejabat terpilih yang bertanya mengapa Lindh dibebaskan lebih awal dan petugas pelatihan pembebasan bersyarat apa yang harus melihat radikalisasi dan residi

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →