Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hari Raya

Hukum dan Macam-macam Bacaan Sujud dalam Sholat

27 May 2019 · 12.994 dibaca · Hari Raya

LADUNI.ID, Jakarta - Menurut Jumhur Ulama dari mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, dan Asy-Syafi’iyah menyebutkan bahwa lafadz-lafadz yang dibaca ketika sujud adalah takbir, tasbih, dan do’a hukumnya sunnah dan bukan wajib.

Apabila sama sekali tidak dibaca dan ditinggalkan baik secara sengaja atau tidak sengaja, sama sekali tidak merusak sholat. Sholatnya tetap sah tanpa membaca apapun pada saat sujud. Pada dasarnya, hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  tentang bagaimana beliau mengajarkan orang yang sholatnya buruk, di mana beliau mengajarkan tata cara sujud tanpa menyebutkan harus membaca sesuatu. Seandainya bacaan saat sujud itu wajib hukumnya, pastilah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  mengajarkan kepada orang tersebut.

Sedangkan dalam pandangan mazhab Al-Hanabilah, membaca bacaan sujud hukumnya wajib. Jika seseorang dengan sengaja meninggalkannya maka dia batal sholatnya. Namun, apabila dia meninggalkannya karena lupa, maka sholatnya masih tetap sah. Namun, disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Namun intinya, pada d

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →