29 May 2019 · 2.101 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Dikutip dari Washington Post, Rabu (2/3), diduga hukum ini digunakan oleh Erdogan untuk meredam perbedaan pendapat di negara tersebut. Banyak yang sudah menghadapi persidangan akibat mengkritik Erdogan, termasuk selebriti, jurnalis dan bahkan anak SMA.
Bekir Bozdag Menteri Kehakiman Turki menegaskan, sebanyak 1.845 kasus penghinaan terhadap Presdien Recep Tayyip Erdogan telah diajukan ke pengadilan. Banyak kritikus yang menganggap Rezim Erdogan terlalu agresif mengaktifkan pasal penghinaan pada presiden.
Seorang tokoh oposisi yang minta namanya dirahasiakan mengatakan "Dia (Erdogan) menjadi semakin otoriter, tak mau disalahkan. Kritik yang obyektif tapi bernada keras dianggap sebagai penghinaan,".
Sementara itu, parlemen awal pekan ini mempertanyakan sejauh mana batasan pasal penghinaan presiden dapat dilaksanakan. Bozdag mengatakan sudah sebanyak 1.845 kasus dengan tuduhan menghina Erdogan yang dipersidangkan sejak tiga tahun terakhir.
Erdogan menjadi semakin keras pada para pengkritik yang diangga
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+