30 May 2019 Β· 1.666 dibaca · Hukum-Hukum Zakat
PERTANYAAN :
Assalamualaikum, Bagaimana cara pembagian hasil dari zakat jika data yang kami terima sebagai penerima zakat hanya 5 golongan dari yang delapan apakah tetep 1/8 tiap golongan, syukron.
JAWABAN :
Pembagian zakat oleh amil atau imam adalah diberikan kepada semua golongan dengan jumlah nominal yang sama, dari masing-masing individu dalam satu golongan dibagi dengan rata (jika sama kebutuhannya). Contoh : seandainya terkumpul beras zakat sebanyak 150 Kg maka :
- 2 Orang fakir = 50 Kg = masing-masing @ 25 kg
- 5 Orang miskin = 50 Kg = masing-masing @ 10 kg
- 3 Orang Ghorim = 50 Kg = masing-masing @ 16,67 kg
Sebagian Uama’ seperti imam Ishthokhry berpendapat; dalam satu golongan, cukup memberikan zakat kepada tiga orang saja. bahkan ada yang memperbolehkan untuk satu orang saja.
Keterangan, dalam kitab:
Ψ₯ΨΉΨ§ΩΨ© Ψ§ΩΨ·Ψ§ΩΨ¨ΩΩ - (Ψ¬ 2 / Ψ΅
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+