Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum-Hukum Zakat

Cara Membagikan Hasil Zakat

30 May 2019 Β· 1.666 dibaca · Hukum-Hukum Zakat

PERTANYAAN :

Assalamualaikum, Bagaimana cara pembagian hasil dari zakat jika data yang kami terima sebagai penerima zakat hanya 5 golongan dari yang delapan apakah tetep 1/8 tiap golongan, syukron. 

JAWABAN :

Pembagian zakat oleh amil atau imam adalah diberikan kepada semua golongan dengan jumlah nominal yang sama, dari masing-masing individu dalam satu golongan dibagi dengan rata (jika sama kebutuhannya). Contoh : seandainya terkumpul beras zakat sebanyak 150 Kg maka :

  • 2 Orang fakir = 50 Kg = masing-masing @ 25 kg
  • 5 Orang miskin = 50 Kg =  masing-masing @ 10 kg
  • 3 Orang Ghorim = 50 Kg =  masing-masing @ 16,67 kg

Sebagian Uama’ seperti imam Ishthokhry berpendapat; dalam satu golongan, cukup memberikan zakat kepada tiga orang saja. bahkan ada yang memperbolehkan untuk satu orang saja. 

Keterangan, dalam kitab:

Ψ₯ΨΉΨ§Ω†Ψ© Ψ§Ω„Ψ·Ψ§Ω„Ψ¨ΩŠΩ† - (Ψ¬ 2 / Ψ΅

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →