Cara Membagikan Hasil Zakat
![Cara Membagikan Hasil Zakat](https://www.laduni.id/panel/themes/default/uploads/post/86__Cara_Membagikan_Hasil_Zakat.jpg)
PERTANYAAN :
Assalamualaikum, Bagaimana cara pembagian hasil dari zakat jika data yang kami terima sebagai penerima zakat hanya 5 golongan dari yang delapan apakah tetep 1/8 tiap golongan, syukron.
JAWABAN :
Pembagian zakat oleh amil atau imam adalah diberikan kepada semua golongan dengan jumlah nominal yang sama, dari masing-masing individu dalam satu golongan dibagi dengan rata (jika sama kebutuhannya). Contoh : seandainya terkumpul beras zakat sebanyak 150 Kg maka :
- 2 Orang fakir = 50 Kg = masing-masing @ 25 kg
- 5 Orang miskin = 50 Kg = masing-masing @ 10 kg
- 3 Orang Ghorim = 50 Kg = masing-masing @ 16,67 kg
Sebagian Uama’ seperti imam Ishthokhry berpendapat; dalam satu golongan, cukup memberikan zakat kepada tiga orang saja. bahkan ada yang memperbolehkan untuk satu orang saja.
Keterangan, dalam kitab:
إعانة الطالبين - (ج 2 / ص 195)
(والحاصل) يجب على الامام - إذا كان هو المخرج للزكوات - أربعة أشياء: تعميم الاصناف، والتسوية بينهم، وتعميم آحاد كل صنف، والتسوية بينهم إن استوت الحاجات. وإذا كان المخرج المالك: وجبت أيضا - ما عدا التسوية بين الآحاد - إلا إن انحصروا في البلد ووفى المال بهم، فإنها تجب أيضا. فإن أخل المالك أو الامام - حيث وجب عليه التعميم - بصنف، غرم له حصته. لكن الامام إنما يغرم من الصدقات، لا من مال نفسه.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...