30 May 2019 Β· 3.119 dibaca · Hukum-Hukum Zakat
PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Perkenankan saya menguraikankan hal yang terjadi di masyarakat di kampung saya tentang permasalahan zakat maal atau zakat Fitrah. Ada kejadian ganjil di daerah kami tentang penyaluran zakat yang menurut kami tidak tepat.Pertanyaanya : sah atau tidakkah menyaluran zakat untuk kepentingan umum seperti perbaikan jalan dsb ?
JAWABAN :
Wa`alaikum salam. Pendapat yang kuat dari beberapa madzhab menyatakan bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi ada pendapat yang memperbolehkannya yakni pendapat yang mentafsiri "sabilillah" adalah "sabilil khoir" sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab berikut ini :
Jika zakat penyaluranya dijadikan sedekah melalui mustahiq yang telah ditetapkan bagaimana ? Jika zakat diniatkan sedekah maka yang berk
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+