Hukum Menyalurkan Zakat untuk Pembangunan Masjid
PERTANYAAN :
Bagaimanakah hukumnya zakat fitrah kemudian diuangkan lalu uangnya dikumpulkan dan diberikan untuk pembangunan masjid ? mohon pencerahan.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Rp44.910
Rp76.000
Rp660.000
Rp1.124.000
Memuat Komentar ...