Hukum Menyalurkan Zakat untuk Pembangunan Masjid
PERTANYAAN :
Bagaimanakah hukumnya zakat fitrah kemudian diuangkan lalu uangnya dikumpulkan dan diberikan untuk pembangunan masjid ? mohon pencerahan.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Rp115.000
Rp530.000
Rp256.000
Rp335.160
Memuat Komentar ...