Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi oleh Panitia Zakat
LADUNI.ID, Amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya.
Ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam diri amil yaitu;
- 1) beragama Islam,
- 2) mukallaf (sudah baligh dan berakal),
- 3) merdeka (bukan budak),
- 4) adil dengan pengertian tidak pernah melakukan dosa besar atau dosa kecil secara kontinyu,
- 5) bisa melihat,
- 6) bisa mendengar,
- 7) laki-laki,
- 8) mengerti terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya,
- 9) tidak termasuk ahlul-bait atau bukan keturunan Bani Hasyim dan Bani Muththalib dan
- 10) bukan mawali ahlul-bait atau budak yang dimerdekakan oleh golongan Bani Hasyim dan Bani Muththalib.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp195.000
Rp185.000
Rp380.000
Rp30.500
Memuat Komentar ...