Pengertian dan latar belakang Khittah Nahdliyyah yang dapat dijadikan khidmah warga nahdliyin.
Dirangkum dari 14 sumber terverifikasi · lihat sumberRiwayat Singkat
PENGERTIAN KHITTAH NAHDLIYYAH
Khittah berasal dari bahasa Arab yang berarti 'garis'. Nahdliyyah artinya cara pandang warga NU. Khittah Nahdliyyah menurut istilah mengandung penjelasan sebagai berikut:
-
Khitthah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap, dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan, dalam perilaku organisasi, serta dalam proses pengambilan keputusan.
-
Landasan berfikir, bersikap, dan bertindak tersebut adalah Ahlussunnah wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
-
Khitthah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
B. LATAR BELAKANG KHITTAH NAHDLIYYAH
Khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disyahkannya Statuten Perkoempoelan Nahdlatul Oelama. Statuten artinya aturan-aturan34, dalam hal ini adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam organisasi NU. Walaupun demikian perihal asal khittah NU dari Statuten Perkoempoelan Nahdlatul Oelama ini masih perlu dipertegas dan dibahas tersendiri.
K.H.Ahmad Shiddiq sebagai penggagas rumusan risalah Khittah Nahdliyyah memegang perang sentral. Pada awalnya beliau menulis rumusan risalah berjudul ‘Khittah Nahdliyyah’ pada tahun 1979. (Se- belumnya memang muncul gagasan untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU, terutama problem politik). Meskipun demikian, belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut.
Risalah khittah nahdliyyah telah ditelaah dan didiskusikan secara mendalam oleh berbagai kalangan di dalam NU. Risalah ini kemudian disambut hangat oleh tokoh-tokoh muda Nahdlatul Ulama seperti Abdurrahman Wahid, Dr. Fahmi, Umar Basalim, Slamet Efendi Yusuf, Ikhwan Sam, Said Budairi, Zamrani, Mahbub Junaidi, serta beberapa tokoh muda lainnya. Mereka menyelenggarakan pertemuan yang kemudian dikenal dengan nama “Majelis 24” yang akhirnya mem- bentuk ”Tim Tujuh”. Tim inilah yang merancang masa depan Nahdlatul Ulama dengan khittah. Agar mendapat formulasi yang sesuai dengan harapan, rancangan yang dibuat Tim Tujuh dipadukan dengan rancangan lain oleh ulama sepuh. Konsep hasil perpaduan ini kemudian diramu kembali pada perhelatan Munas Alim Ulama 1983 yang diselenggarakan di Asembagus Situbondo. Puncaknya kemudian dimatangkan di Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa keputusan untuk kembali ke Khittah 1926.
Khittah Nahdliyyah sesungguhnya telah dipraktikkan dan diamalkan oleh para ulama’ dan warga NU. Para ulama sebagai panutan umat merumuskan nilai-nilai khittah secara tertulis sebagai pedoman amalan dan pembelajaran terhadap generasi penerus. Khittah dirumus- kan sebagai landasan berfikir, bersikap, dan bertindak warga NU yang harus terwujud dalam kehidupan pribadi maupun organisasi serta dalam setiap penentuan kebijakan.
Rumusan khittah NU dilandasi
Sebagian bacaan ini khusus anggota Laduni+. Buka biografi lengkap, karya, sanad & silsilah — plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja.
Mulai Rp20.000/bulan — full artikel, silsilah, hadis & asbabul wurud penuh, unduh PDF, dan Laduni AI bersanad. Tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

