02 Jun 2019 · 5.785 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID - Sebagian kelompok keukeuh membedakan antara istilah taqlid dan ittiba'. Menurut mereka, ittiba' adalah terpuji, sementara taqlid adalah tercela.
Lalu apa pendapat ulama'-ulama' usul fikih mengenai hal ini; Apakah mereka membedakan kedua istilah tersebut atau sebaliknya?
Dr. Walid bin Fahd al-Wad'an dalam kitabnya, al Ijtihad wat Taqlid 'indal Imam asy-Syathibi (II/706) yang telah melakukan riset panjang menjelaskan, bahwa asy-Syathibi, al-Baqillani, al-Juwaini, as-Samarqandi, an-Nasafi, al-Jurjani, dan yang difahami dari Ibn Taimiyyah, tidak membedakan antara ittiba' dan taqlid, baik secara bahasa maupun secara istilah. Mereka terbiasa menggunakan istilah ittiba' untuk taqlid dan sebaliknya. Hanya saja, asy-Syathibi sedikit membedakan, untuk yang ucapannya adalah hujjah seperti Rasulullah, beliau menyebutnya ittiba', bukan taqlid.
Sedangkan Ibn Abil Izz al-Hanafi, Ibn Khuwaiz Mandad, Ibn Abdil Barr, asy-Syainqithi al-Maliki, dan dan Ibn Qayyim memilih membedakan kedua istilah tersebut. Menurut merek
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+