Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Waspadai Artis Hijrah yang Merasa Ahli Agama

09 Jun 2019 Β· 2.716 dibaca · Kolom

LADUNI.ID, Jakarta - Bagi orang awam, hukum belajar Ilmu Nahwu adalah fardu kifayah. Sementara itu, bagi orang yang ingin memahami Al-Qur’an dan Hadis serta suka dalil dan berceramah maka hukumnya belajar Ilmu Nahwu adalah WAJIB.

Ilmu Nahwu, Shorof dan I’lal adalah suatu perangkat dasar dalam memhamai bahasa Arab. Jika orang tidak belajar Ilmu Nahwu, maka mustahil dia bisa memahami Al-Qur’an dan Hadis secara benar.

Oleh karena itu, jika ada seorang da’I atau ustadz yang tidak bisa baca kitab gundul atau tidak paham Ilmu Nahwu dan Shorof, maka tidak diperkenankan untuk percaya pada mereka. Mereka tidak wajib diikuti. Karena orang yang demikian sangat besar potensinya untuk ngawur dan menyesatkan.

Ulama telah sepakat bahwa seorang yang bicara tafsir Al-Qur’an dan menjelaskan Hadis tetapi tidak memahami Nahwu dan Shorof, maka orang tersebut dihukumi haram, karena dia tidak bisa memahami bahasa Arab secara baik.

Artis Hijrah dan Merasa Ahli Agama

Saat ini banyak artis yang mengaku hi

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →