11 Jun 2019 · 2.022 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Taheran - Pihak Kepolisian Ibu Kota Taheran, Iran, melakukan operasi selama 10 hari terakhir. Dalam operasi tersebut terdapat sekitar 547 restoran dan kafe di Teheran yang dianggap sebagai sarang maksiat ditutup pada Sabtu (8/6).
Seperti dikutip dari The Guardian, Senin (10/9), Hossein Rahimi, Kepala polisi, mengatakan "Para pemilik restoran dan kafe yang tidak menyediakan layanan sesuai prinsip Islam telah dipanggil, dan selama operasi ini 547 bisnis rumah makan ditutup dan 11 pelanggar ditangkap."
Ia juga menambahkan "Mengawasi prinsip-prinsip Islam merupakan salah satu dari misi utama dan tanggung jawab pihak kepolisian."
Pihak polisi menjelaskan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan, diantaranya adalah menggunakan iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal serta juga menyediakan tempat prostitusi.
Para warga Taheran dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak polisi apabila terdapat "perilaku tak bermoral" di sekitar lingkungan mereka.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+