Parlemen Maroko Sahkan UU Resmi Bahasa Berber

 
Parlemen Maroko Sahkan UU Resmi Bahasa Berber

LADUNI.ID, Maroko - Baru-baru ini, Parlemen Maroko telah menyetujui dan mengesahkan undang-undang tentang status resmi bahasa Berber. Undang-undang tersebut disetujui delapan tahun setelah penggunaan bahasa Berber diakui dalam konstitusi baru negara Maroko.

Adapun alasan dari disahkannya undang-undang tersebut untuk memperkuat penggunaan bahasa Berber bersama bahasa Arab oleh administrasi pemerintah, otoritas lokal, ayanan publik, sekolah, dan dalam kehidupan berbudaya.

Sebelumnya, Berber telah diakui sebagai bahasa resmi pada tahun 2011, setelah pertempuran selama beberapa dekade yang terjadi di Maroko.