Tanggapi Kemenkes, Kominfo Mulai Blokir Iklan Rokok di Internet
LADUNI.ID, Menanggapi permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal langkah untuk melaksanakan blokir iklan rokok di internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan telah menyaring konten-konten iklan rokok di internet.
Dalam siaran persnya (13/6/2019), Kominfo mengatakan pihaknya telah menerima surat Kemenkes bernomor No TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet.
Kominfo dalam pernyataan resminya mengatakan, "Segera setelah menerima surat dimaksud, Menkominfo Rudiantara lansung memberikan arahan kepada Ditjen Aplikasi Informatika untuk melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet,".
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp45.780
Rp99.000
Rp223.200
Rp360.000
Memuat Komentar ...