Kominfo Siap Blokir Sosmed Jika Berpotensi Mengganggu Stabilitas Negara
LADUNI.ID, Melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka peluang membatasi akses media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan jelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti kita ketahui bersama, cara seperti ini sudah diterapkan Kominfo saat pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pemenang Pilpres 2019. Pada 22-24 Mei lalu, akses Facebook, Instagram, WhatsApp, dan beberapa aplikasi pesan instan lainnya dibatasi hanya untuk berkirim pesan saja.
Rencana ini sendiri sudah dibahas secara internal oleh Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp498.000
Rp595.000
Rp450.000
Rp58.500
Memuat Komentar ...