13 Jun 2019 · 2.117 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika memberi isyarat bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembatasan akses publik ke media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6/2019).
Ia mengatakan, "Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," rabu, (12/6/2019).
Meski demikian Rudiantara mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong (Hoax), apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," lanjutnya
Sampai saat ini, kata Rudiantara, Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah-belah seperti dalam demonstrasi anarkistis pada 21 dan 22 Mei l
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+