Hukum Mengikuti Program KB Pemerintah

LADUNI.ID, KB (Keluarga Berenana, dua anak cukup) merupakan salah satu program pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Dengan kata lain program KB merupakan program perencanaan jumlah keluarga yang bisa dilakukan dengan alat-alat kontrasepsi seperti kondom dan spiral.
Dalam hukum Islam, pada dasarnya KB diqiyaskan dengan apa yang dinamakan ‘azl yaitu mengeluarkan air mani di luar vagina. Pada zaman dulu, ‘azl dijadikan sarana untuk mencegah kehamilan.
Sedangkan KB juga sama-sama untuk mencegah kehamilan, bedanya ‘azl tanpa alat sedangkan KB dengan alat bantu seperti kondom dan spiral. Dan keduanya dipertemukan karena sama-sama untuk mencegah kehamilan, dan sama sekali tidak memutuskan kehamilan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...