Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Ringan Riuh

KH. Buya Syakur Yasin MA; yang Boleh Mengharamkan Rokok Hanya Allah

19 Jun 2019 Β· 9.809 dibaca · Ringan Riuh

LADUNI.ID, Mengharamkan sesuatu itu adalah hak preogratif Allah. Alam dunia ini bikinannya siapa? hanya Dia yang berhak melarang, umpamanya rumah-rumah saya, umpamanya,saya yang berhak menentukan mana yang boleh mana yang tidak, dalam rumah saya kok, ini juga alam semesta punya Allah Semuanya hanya Allah yang berhak melarang, jadi hak Tahrim itu hak preogratif Allah. Selain Allah tidak boleh lembaga apapun, siapapun, tidak boleh mengharamkan, Nabi Muhammad pun hanya ditugasi untuk menyuruh atau melarang, tapi tidak mengharamkan, wama atakumurrasulu fakhudu wama nahakum 'anhu fantahu; kalau Rasul menyuruh laksanakan, Rasul melarang tinggalkan. itu hanya menyuruh dan Melarang. Tidak Mengharamkan.

Begitu Rasul mengharamkan langsung ditegur oleh Allah. Jadi sesungguhnya MUI, Kyai, dan Ustad itu tidak mengharamkan itu hanya sebagai narasumber, ya kan, sehingga seorang Kyai atau MUI siapapun tugas dia mencari argumentasi Firman Tuhannya, Sabda Rasul Nya mana yang jelas-jelas mengharamkan, Kalau tidak ada yang pasti jangan mengatakan kata Allah Haram.

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →