23 Jun 2019 · 1.635 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Kanada - Baru-baru ini, pemerintah Kanada telah resmi melarang perdagangan sirip hiu di negaranya. Larangan tersebut tertuang dalam RUU yang telah disahkan oleh parlemen Kanada pada pekan ini. Diketahui, RUU tersebut telah bertahun-tahun diupayakan oleh legislator dan juru kampanye, dan baru menerima Persetujuan Kerajaan pada Jumat (21/6/2019). RUU tersebut berisilarangan impor dan ekspor sirip hiu yang tidak menempel pada hiu, baik menuju maupun dari Kanada.
Disamping itu, negara tersebut juga menjadi negara G20 pertama yang melarang impor dan ekspor sirip hiu sebagai upaya membantu melestarikan predator yang kini menyandang status terancam punah itu. Sebelumnya, Kanada dikenal sebagai pengimpor terbesar sirip hiu di luar Asia, meski perburuan sirip hiu di perikanan domestik telah dinyatakan ilegal di negara itu sejak 1994.
Kami bukan pemain terbesar, tapi kami tetap pemain, RUU itu penting dengan sendirinya dalam mengatur perdagangan sirip hiu tapi juga diharapkan dapat memimpin jalan bagi negara lain untuk mengikutinya
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+