Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Tekno & Disruption

Huawei Menggugat Departemen Perdagangan AS atas Peralatan yang Disita

24 Jun 2019 · 1.707 dibaca · Tekno & Disruption

LADUNI.ID, Pengajuan pengadilan telah menunjukkan bahwa Huawei melembagakan gugatan terhadap departemen perdagangan AS karena menyita beberapa peralatan telekomunikasi yang dikirim ke AS dari Cina.

Dalam dokumen pengadilan, Huawei mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan peralatan telekomunikasi dari China, termasuk server komputer dan switch Ethernet, ke laboratorium pengujian di California.

Ketika itu dilakukan dengan pengujian, peralatan dikirim kembali ke China. Perusahaan mengklaim dalam gugatan bahwa tidak ada aplikasi untuk lisensi dibuat karena tidak diperlukan.

Namun, peralatan itu disita oleh pemerintah AS dan ditahan di sebuah fasilitas di Alaska dan belum ada keputusan tentang apakah diperlukan lisensi untuk mengirimkannya.

Gugatan yang dilembagakan pada hari Jumat menantang apakah peralatan telekomunikasi dicakup oleh Peraturan Administrasi Ekspor (EAR). Secara umum, EAR mengatur apakah seseorang dapat mengekspor sesuatu dari A.S., mengekspor kembali barang dari negara asing, atau mentransfer sesuatu

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →