Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah Subuh
Laduni.ID, Jakarta - Shalat sunah qabliyah subuh atau yang dikenal juga dengan nama shalat sunah fajar dengan dua raka'at dalam kategori shalat sunah Rawatib yang dihukumi sunah Muakkad (dianjurkan) menurut ulama madzhab Syafi'i. Salah satu dalil keutamaan shalat sunah qabliyah subuh sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW dari Sayyidah Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"Dua raka'at shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya"
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp550.000
Rp125.900
Rp91.000
Rp3.580.000
Memuat Komentar ...