Hukum Nikah dengan Wanita Tidak Perawan karena Zina

LADUNI.ID, Ketika malam pertama perkawinan anda menjumpai istri tidak perawan, apa respons anda? Marah dan kecewa itu pasti. Tapi tunggu dulu, adakalanya ketidakperawanan disebabkan oleh ketidaksengajaan seperti jatuh, olahraga, diperkosa. Tapi banyak juga disebabkan karena pernah berbuat zina dengan pacar atau siapapun. Bagaimana hukum pernikahan wanita pezina, apakah sah? Perlukah diulangi?
Pada prinsipnya Islam tidak mengatur perempuan mana yang harus dinikahi seperti latar belakang suku, warna kulit, termasuk status gadis atau janda. Hanya saja Islam menyebut sejumlah perempuan yang haram untuk dinikahi.
Untuk menyebut beberapanya, kami mengutip salah satu karya Imam Al-Ghazali sebagai berikut ini.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...