29 Jun 2019 · 285.458 dibaca · Artikel Keluarga
Laduni.ID, Jakarta - Zina adalah perbuatan yang sangat keji dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Karena itu Islam melarang keras perbuatan ini, dan menghalalkan pernikahan dengan cara yang baik. Zina yang dimaksud adalah suatu perbuatan intim seperti berhubungan badan atau bersetubuh yang dilakukan oleh seseorang dengan lawan jenisnya tanpa ada ikatan pernikahan.
Belakangan ini, kita tahu betapa pesatnya perkembangan zaman terjadi. Satu sisi, perkembangan tersebut memiliki dampak positif, tetapi tidak bisa dihindari juga bahwa hal itu bisa mengakibatkan dampak negatif. Salah satunya adalah marak terjadinya perbuatan zina yang semakin canggih didukung dengan berbagai fasilitas elektronik yang mendukung. Zaman sekarang ini bisa dibilang miris sekali, dijumpai di berbagai media infromasi bahwa perbuatan tidak senonoh itu sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat, bahkan oleh para remaja dan pemuda. Tidak lain adalah karena terpancing dengan konten-konten yang tersebar liar di berbagai platform media sosial.
Tetapi, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+