29 Jun 2019 · 1.693 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, PONTIANAK - Kabar baru bagi pelajar nusantara baik di tingkat TK sampai ke jenjang Menengah Atas SMA dan SMK kini permendikbud meluncurkan peraturan baru tentang peraturan zonasi (PZ) penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) yang bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan
Sekretaris PW IPNU Kalbar Rekan syaripuddin memberikan Tanggapan positif
“Sistem zonasi menjadi babak baru dalam wahana pendidikan kita dengan peraturan baru ini tidak ada lagi alasan siswa ditolak disekolah tertentu misalnya kini siswa dari kelas ekonomi menengah kebawah bisa diterima disekolah favorit tidak ada lagi alasan biaya menjadi batasan untuk sekolah” ujarnya
Peraturan zonasi ini ketika diterapkan di beberapa negara misalnya Skandinavia, Jerman, dan Malaysia juga sempat terjadi penolakan saat sistem zonasi mulai diterapkan Namun kemudian terbukti saat ini dunia pendidikan di negara-negara tersebut, termasuk kualitas angkatan kerjanya lebih maju.
Menurutnya sistem zonasi ini memberikan hak pendidikan yang sama te
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+