02 Jul 2019 · 29.782 dibaca · Ibadah seputar Haji
LADUNI.ID, Upacara walimatus safar perihal kepergian jamaah haji bukan sekadar tradisi lokal. Upacara walimahan itu merupakan sunah yang dilaksanakan umat Islam sejak masa Rasulullah SAW.
"Mengadakan walimatul haji atau acara tasyakuran yang diadakan setelah seseorang pulang dari mengadakan perjalanan jauh adalah termasuk perbuatan yang disunahkan. Jadi walimatus safar itu bukan kegiatan yang tidak memiliki dasar sama sekali, sehingga tergolong kegiatan yang dilarang," tegas Kiai Munawwir.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung ini juga mengutip beberapa hadits yang menjadi dasar kesunahan walimatus safar yang salah satunya diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Sahabat Jabir RA.
"Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika pulang dari Madinah melakukan penyembelihan kambing atau sapi," kata Kiai Munawwir.
Selain itu, terdapat hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Turmudi dan Abu Dawud yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengadakan wal
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+