06 Jul 2019 · 2.811 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Tunisia secara resmi melarang penutup wajah untuk muslimah alias niqab di kantor pemerintahan. Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menuturkan niqab dilarang dengan alasan keamanan.
Chahed melalui surat edaran resmi, Sabtu (6/7/2019) menuliskan"Melarang akses ke administrasi dan lembaga publik kepada siapa pun dengan wajah tertutup ... untuk alasan keamanan,".
Larangan niqab diberlakukan usai adanya bom bunuh diri di Tunis yang menewaskan dua orang pada 27 Juni. Sejak 2014, Menteri Dalam Negeri Tunisia sudah menginstruksikan pengawasan terhadap pemakaian niqab.
Sebelumnya, Niqab telah dilarang di era kepemimpinan Zine El Abidine Ben Ali. Namun, niqab kembali dipakai sejak Ben Ali dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011.
Penggunaan cadar juga dilarang di Sri Lanka. Hal itu merupakan imbas dari serangan bom gereja dan hotel di beberapa tempat di Sri Lanka.
Larangan ini diumumkan Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena dan mulai berlaku pada Senin (29/4/2019). Maithripala mengatakan b
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+