LADUNI.ID - Husein Manshur al Hallaj (w. 922 M) adalah tokoh sufi falsafi legendaries dan sangat fenomenal. Ia oleh sejumlah ulama fiqh dipandang sebagai seorang “kafir zindiq”.Setereotipe ini gara-gara ucapan-ucapannya yang mengandung unsur “pantheistik”, atau dalam bahasa Jawa dikenal sebagai “manunggaling kawula lan Gusti”. Yakni penyatuan Tuhan dan Hamba-Nya. Misalnya ucapan : “Ana al Haq” (Aku adalah Kebenaran). Dengan begitu ia telah menyebarkan kesesatan. Maka Ibnu Abi Dawud, ahli fiqh terkemuka aliran al Zhahiri menfatwakan : Darah Al Hallaj adalah halal. Al Hallaj kemudian diminta bertobat, tetapi ia tetap tak mau merubah keyakinannya. Ia menerima konsekwensi fatwa eksekusi: hukuman mati.
Sebelum pedang algojo menebas kepalanya, di hadapan ribuan mata penguasa yang menghukumnya, al Hallaj berdo’a :
اِلهى هَؤُلاءِ عِبَادُكَ قَدْ اجْتَمَعُوا لِقَتْلِى تَعَصُّباً لِدِينِكَ وَتَقَرُّباً اِلَيكَ فَاغْفِرْ لَهُمْ . فَاِنَّكَ لَوْ كَشَفْتَ لَهُمْ مَا كَشَفْتَ لِى لَمَا فَعَلُوا مَا فَعَلُوا. وَلَوْ سَ
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+